|
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA 2009 |
|
|
PENGUMUMAN LELANG UMUM (PENGADAAN JASA) No.1976/Bd/BBBBT-I/VII/2009 Tanggal 28 juli 2009
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, Departemen Perindustrian, akan melaksanakan Pengadaan Jasa Tahun 2009 sebagai berikut:
A. Pengadaan Jasa Diploma Certificate for ANB Austria SZA, HPS : Rp.370.285.222
1. Cara pengadaan : Pelelangan Umum dengan metoda Pascakualifikasi
2. Pendaftaran/pengambilan dokumen    : Tanggal 31 Juli 2009 Sampai satu hari sebelum pembukaan penawaran
3. Tempat pengambilan dokumen : Panitia pengadaan, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Jl. Sangkuriang No. 14 Bandung
4. Waktu : 10.00-14.00 WIB setiap hari kerja
5. Rapat Aanwijzing : Kamis 6 Agustus 2009 , jam 10.00 WIB
6. Persyaratan pengambilan dokumen : Menyerahkan foto copi akta pendirian,KTP dan SIUP serta surat Kuasa bagi
yang menguasakan
7. Persyaratan peserta adalah perusahaan yang Usaha Kecil/Koperasi Kecil dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Memiliki surat izin usaha pada bidang usahanya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang
berwenang yang masih berlaku, seperti SIUP untuk jasa ; bidang event organizer (penyelenggara pelatihan/kegiatan)
b. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak pengadaan;
c. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan,
dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana;
d. Dalam hal penyedia jasa akan melakukan kemitraan, penyedia barang/jasa wajib mempunyai
perjanjian kerjasama operasi/kemitra-an yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan
yang mewakili kemitraan tersebut;
e. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh
Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu;
f. Selama 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan arang/jasa baik di
lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak baik di lingkungan
pemerintah atau swasta , kecuali penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
g. Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi;
h. Dalam hal bermitra yang diperhitungkan adalah kemampuan dasar dari perusahaan yang
mewakili kemitraan (lead firm);
i. Untuk pekerjaan khusus/spesifik/teknologi tinggi dapat ditambahkan persyaratan lain sep seperrti peralatan khusus, tenaga ahli spesialis yang diperlukan, atau pengalaman tertentu;
j. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan;
k. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan;
l. Termasuk dalam penyedia barang/jasa yang sesuai dengan nilai paket pekerjaan;
m. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan usaha yang
dimilikinya;
Demikian agar menjadi maklum
Panitia Pengadaan Barang
Ketua, |