|
Pengujian Bahan dapat dilakukan pada berbagai Produk Cat, Oli atau Pelumas, Cairan Rem, Radiator Coolant, Bahan Bakar dan berbagai Produk Kimia lainnya, Genteng, Asbes, Bata, Beton beserta unsur-unsurnya, Semen, Pupuk, Mineral atau Batuan, berbagai jenis Air dan Limbah Industri dalam rangka kesesuaian dengan persyaratan standar yang berlaku seperti SNI, ASTM, British Standard, JIS, atau standar lainnya.
Untuk pengujian Mutu Produk Semen meliputi Uji Kimia dan Uji Fisika dilakukan secara regular terhadap seluruh Pabrik Semen di Indonesia.
Laboratorium Pengujian Bahan didukung oleh :
Laboratorium Pengujian Bahan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional ( KAN ) dengan register No. LP–007–IDN, sesuai aturan persyaratan standar ISO / IEC 17025.
Pengujian
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
Telepon : (022) 250 4088, 251 0682, 250 4828 Ext : 431
Faks : (022) 250 2027
layanan sms : 0811 228 444
layanan keluhan : (022) 250 7626 |