|
Sertifikasi Produk ditujukan untuk memberikan jaminan kepastian mutu produk kepada konsumen sesuai persyaratan dan spesifikasi teknik yang berlaku.
Lembaga Sertifikasi Produk atau B4T–LSPro telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional ( KAN ) pada tahun 2005 dengan register No. LSPr–013–IDN, sesuai aturan persyaratan standar pedoman BSN 401–2000 atau ISO / IEC Guide 65 dan Pedoman KAN 402 – 2001 atau ISO / IEC Guide 27.
Pelaksanaan penilaian kesesuaian produk mengacu kepada Standar Nasional maupun Internasional yang berlaku di antaranya : SNI, ASME Code, ANSI, ASTM, API, JIS, British Standar, dan standar lain yang berlaku.
Lingkup produk yang dapat disertifikasi oleh B4T–LSPro di antaranya :
1. Sertifikasi Kesesuaian :
- Bejana Tekan
- Ketel Uap
- Alat Penukar Kalor
- Tangki Penimbun
- Perpipaan
2. Sertifikasi Produk SNI :
- Lampu pijar
- Semen Portland Pozolan
- Semen Portland
- Semen Portland Campur
- Baterai Kering
- Ban Mobil Penumpang
- Ban Truk dan Bus
- Ban Truk Ringan
- Ban Sepeda Motor
- Baja Tulangan Beton
B4T–LSPro didukung oleh Laboratorium Uji dan Lembaga Inspeksi Teknik yang telah diakreditasi.
Sertifikasi Produk
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
Telepon : (022) 250 4088, 251 0682, 250 4828 Ext : 346, 350
Faks : (022) 250 2027
layanan sms : 0811 228 444
layanan keluhan : (022) 250 7626 |