Tata Cara Pengaduan Masyarakat

Tata cara Pengaduan Masyarakat di Balai Besar Bahan dan Barang Teknik sesuai dengan :
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2013 Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kemenperin
- Peraturan Inspektur Jenderal Kemenperin No. 127 Tahun 2013 Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kemenperin
Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan kepada kami melalui :
- Buku Pengaduan. Silahkan datang ke Unit Pelayanan Publik B4T dan mengisi Buku Pengaduan.
- Kotak Pengaduan. Silahkan datang ke Unit Pelayanan Publik B4T, mengisi formulir dan memasukan ke kotak pengaduan.
- Elektronik. Pengaduan bisa dikirim melalui :
– Email : info@b4t.go.id, b4t@b4t.go.id, ppid@b4t.go.id atau
– SMS ke Nomor : 08996178814 dengan format : “KOMPLAIN[spasi]Komplain Anda” atau
– Form online di : http://www.b4t.go.id/contact/ - Surat. Pengaduan dapat dikirim melalui surat dengan alamat ditujukan kepada :
Kepala Seksi Pemasaran dan Kerjasama
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
Jl Sangkuriang No.14 Bandung, Jawa Barat Kode Pos 40135
Rekapitulasi Keluhan dan Tindak Lanjutnya Periode 2012 – 2016 :

Keluhan dan Tindak Lanjut-Rev 2012-2016.xlsx 36.20 KB